Ketika kotamadya memberikan respons positif terhadap permohonan izin bangunan, pemohon memiliki periode tertentu untuk memulai pekerjaannya. Apa periode validitas izin bangunan dan bagaimana cara kerjanya? Berikut ini semua informasi yang perlu Anda ketahui tentang masa berlaku izin membangun.
Masa berlaku izin bangunan
Masa berlaku meningkat dari dua menjadi tiga tahun
Jika sebelumnya dua tahun, masa berlaku izin bangunan diubah dengan surat keputusan 29 Desember 2014, yang diterbitkan dalam Journal Officiel pada 30 Desember berikutnya. Sejak keputusan ini, masa berlaku izin bangunan adalah lalu di tiga tahun.
Revisi ke atas dari masa berlaku izin bangunan ini disebabkan oleh Manuel Valls, Perdana Menteri Pemerintah Prancis, dan merupakan salah satu fitur dari Rencana Pemulihan Perumahan.
Perangkat ini tidak berlaku surut, itu hanya menyangkut izin bangunan yang diberikan antara 1 Januari 2015 dan 31 Desember 2015, serta izin bangunan yang sedang berjalan. Izin bangunan yang dikeluarkan sebelum 30 Desember 2014 juga mendapat manfaat dari peningkatan hukum satu tahun yang dihasilkan dari skema ini, bahkan jika sudah diperpanjang sebelumnya.
Bagaimana masa berlaku izin bangunan bekerja
Ketika balai kota menyetujui aplikasi izin bangunan, pemohon akan mengeluarkan kwitansi yang menyatakan tanggal mulai bekerja. Oleh karena itu, pekerjaan konstruksi dapat dimulai, asalkan menampilkan otorisasi administratif yang diperoleh di situs selama jangka waktu tersebut.
Pada akhir masa berlaku izin bangunan, yaitu tidak lebih dari tiga tahun setelah balai kota mengeluarkan izin perencanaan, pekerjaan harus dimulai.
Jika pekerjaan belum dimulai setelah periode tiga tahun ini, izin bangunan tidak lagi berlaku. Begitu pula pekerjaan tidak boleh terganggu selama lebih dari satu tahun setelah berakhirnya periode ini, jika tidak ijin bangunan akan berakhir.
Namun demikian, penerima manfaat dari izin perencanaan ini dapat membuat aplikasi untuk perpanjangan izin bangunannya dengan balai kota yang bersangkutan untuk mendapat manfaat dari penundaan tambahan untuk memulai pekerjaannya.
FAQ - 💬
❓ Berapa lama masa berlaku IMB?
👉 2. IMB tidak berlaku ( kadaluarsa ) apabila selama 1 ( satu ) tahun sejak di terbitkanya pembangunan gedung / bangunan / rumah / pabrik tidak atau belum dilaksanakan, dan apabila dalam proses pembangunannya terjadi penyimpangan / perubahan pada bentuk dan fungsi bangunan ( tidak sesuai dengan spesifikasi IMB ) yang ...
❓ IMB lama apakah masih berlaku?
👉 TANA TIDUNG, Koran Kaltara – Selama ini setiap badan maupun perorangan yang ingin membangun bangunan wajib mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun sejak Agustus 2021 IMB dihapuskan.
❓ Apakah IMB ada perpanjangan?
👉 IMB memiliki masa berlaku 1 tahun. Apabiladalam 1 tahun pembangunan belum selesai, maka harus mengajukan permohonan perpanjangan IMB. Bila tahun berikutnya masih belum selesai, maka Harus mengajukan permohonan pembuatan IMB baru.
❓ Apakah pbg ada masa berlakunya?
👉 Jadi, mestinya Perda PBG sudah ada di semua daerah paling lambat 2 Maret 2022. Pemerintah pada 2 Februari 2021 menerapkan PBG untuk menggantikan IMB berdasarkan PP No. 16/2021.
❓ Berapa biaya izin mendirikan bangunan?
👉 Untuk membuat IMB (Izin Mendirikan Bangunan) biasanya hanya memakan biaya tak lebih dari Rp. 1 Juta BILA kita urus sendiri sesuai jalurnya dan bersedia menunggu sesuai waktu yang ditentukan ( biasanya 2-3 minggu).
❓ Apa perbedaan IMB dan PBG?
👉 Lalu apa bedanya IMB dengan PBG? IMB merupakan izin yang harus diperoleh pemilik bangunan sebelum atau saat mendirikan bangunan di mana teknis bangunan harus dilampirkan saat mengajukan permohonan izin. Sementara PBG lebih bersifat sebagai aturan perizinan yang mengatur soal bagaimana bangunan harus didirikan.
❓ Apa bedanya PBG dan IMB?
👉 IMB yaitu izin yang harus diurus oleh pemilik bangunan. Sementara PBG hanya berisi tentang ketentuan soal teknis bangunan. Jika pemilik bangunan tidak memenuhi kesesuaian penetapan fungsi dalam PBG, maka akan dikenakan sanksi administratif.
❓ Bolehkah mengurus IMB setelah bangunan jadi?
👉 Seperti yang dijelaskan dalam situs resmi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta, permohonan IMB dengan kondisi di lokasi sudah terdapat bangunan tetap bisa diterbitkan IMB definitif.
❓ Berapa biaya IMB per meter?
👉 Biaya Mengurus IMB Rumah Tinggal Biaya pengurusan IMB sendiri dihitung berdasarkan luasan rumah tersebut, yakni per meter persegi dikenakan biaya Rp 2.500.
❓ Kapan IMB dihapus?
👉 Slawi – Pemerintah resmi menghapus izin mendirikan bangunan (IMB) dan menggantinya dengan persetujuan bangunan gedung (PBG) setelah dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomer 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
❓ PBG dikeluarkan oleh siapa?
👉 PBG dikeluarkan oleh pemerintah sesuai kewenangannya dan dikeluarkan paling lambat 28 hari kerja, tergantung fungsi dan klasifikasi bangunannya.